KEBUMEN,ikagawanews.id – Sebanyak 18 tahanan Polres Kebumen menunaikan hak pilih mereka dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. Proses pemungutan suara ini dilakukan di Rutan Polres Kebumen pada Rabu 27 November 2024.Pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Polres Kebumen dilaksanakan oleh dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 9 dan TPS 10 Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya, meskipun sedang dalam tahanan.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menyampaikan bahwa seluruh tahanan yang terdaftar sebagai pemilih aktif telah diberi kesempatan untuk memberikan suara. “Sebanyak 18 tahanan telah menggunakan hak pilih mereka dengan tertib dan aman,” ujar AKBP Recky.
Proses pemungutan suara dilakukan dengan koordinasi yang matang antara berbagai pihak. Petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebumen, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panjer, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hadir di lokasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.
“Teknis pemungutan suara dilakukan bergantian di ruang kaca Rutan Polres Kebumen dengan pengawalan ketat dari petugas Polres Kebumen,” ungkap Kasattahti Polres Kebumen, Iptu Tantowi. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.(Red/Hum)