Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti 5,9 Kg Sabu dan Ekstasi

SAMARINDA,ikagawanews.id – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Rabu (28/5) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo, S.H.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut hadir juga perwakilan Kejari Samarinda Jaksa Madya Iswan Noor, S.H., M.H, Perwakilan BNN Kota Samarinda, AIPDA Defriyadi, S.H,Kasie Propam Polresta Samarinda, AKP Sujatmiko, S.H, Perwakilan dari Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam, dan Sie Humas Polresta Samarinda,Personel Satresnarkoba dan Awak media.

Dalam kegiatan ini, total barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi dalam bentuk butiran dan serbuk, yang berasal dari 10 laporan polisi dengan total 15 orang tersangka.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen nyata Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Samarinda.(Red/Hum)