Sat Reskrim Polresta Samarinda Berikan Penindakan Lokasi Perjudian

SAMARINDA,ikagawanews.id  — Jajaran Kepolisian Polresta Samarinda Samarinda melalui Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Solong, tepatnya di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (06/07).

Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR., CHRA.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Namun, setibanya di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak terdapat aktivitas perjudian,” jelas AKP Dicky.

Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya alat perjudian maupun aktivitas yang mengindikasikan pelanggaran hukum. Diduga, para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

“Kami tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Upaya preventif dan respons cepat seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda,” tambahnya.

Polresta Samarinda mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan masing-masing.(Red/Hum)