Wakil Bupati Jayapura dan Kapolres Jayapura Pimpin Mediasi Kepemilikan Tanah SMPN 1 Depapre
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K
Sentani,ikagawanews.id – Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yoku, S.H., bersama Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., memimpin mediasi terkait kepemilikan tanah yang digunakan sebagai lokasi SMP Negeri 1 Depapre, bertempat di Aula Obhe Reay May Polres Jayapura, Rabu (20/8/2025).
Mediasi yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura, pihak sekolah, tokoh masyarakat, pemilik hak ulayat tanah, serta unsur Forkopimda tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Namun, hingga akhir pertemuan belum tercapai titik penyelesaian antara kedua belah pihak.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Jayapura menegaskan bahwa kepentingan pendidikan harus tetap diutamakan, sembari mendorong para pihak untuk kembali bermusyawarah melalui mekanisme hukum adat yang diawasi oleh Dewan Adat setempat. Apabila jalur adat tidak menemukan kesepakatan, maka penyelesaian akan ditempuh melalui jalur hukum dengan mekanisme gugatan di pengadilan.
“Pemerintah daerah mendorong agar musyawarah adat dikedepankan. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, maka langkah hukum menjadi solusi terakhir untuk memberikan kepastian,” ungkap Wakil Bupati.
Sementara itu, Kapolres Jayapura menyampaikan bahwa Polri akan terus berperan sebagai penengah dan menjamin keamanan dalam setiap proses penyelesaian persoalan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Rangkaian kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar, ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga situasi di Kabupaten Jayapura tetap kondusif selama proses lanjutan berlangsung.(Red/Hum)