Gagal Berbuat Onar, Warga Brebes Ditangkap Polisi Saat Bawa Molotov dan Petasan

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H

Slawi,ikagawanews.id  – Kepolisian Resor (Polres) Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Minggu, 31 Agustus 2025, Polres Tegal berhasil menggagalkan rencana aksi unjuk rasa yang berpotensi berakhir dengan tindakan anarkis di wilayah Kabupaten Tegal.

Berkat kecepatan dan ketelitian personel di lapangan, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat terjadi, sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan tenang.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakapolres Tegal, Kasat reskrim dan Kasi Humas dalam konferensi pers pada jumat, 19 September 2025 di Aula SatReskrim menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial RS bin R, pria berusia 26 tahun asal Jatibarang, Kabupaten Brebes.

Kejadian bermula ketika petugas Polres Tegal melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi potensi tindak kekerasan menjelang rencana aksi unjuk rasa. Saat patroli, petugas mencurigai sekelompok orang yang tengah bergerak menggunakan sepeda motor roda tiga di jalur menuju lokasi yang diduga menjadi titik kumpul aksi.

“Petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku beserta rekan-rekannya. Saat itu, kami menemukan dua batang pipa besi, salah satunya telah ditajamkan, yang diakui pelaku memang dipersiapkan sebagai alat pemukul dalam aksi unjuk rasa,” jelas Kapolres.(Red/Hum)