Respon Cepat Polres Jayapura Tangani Kebakaran di Distrik Waibu
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K
Sentani,ikagawanews.id – Kepolisian Resor Jayapura merespons cepat laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di kompleks perumahan BTN Efata, Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIT.
Berdasarkan laporan yang diterima, tim identifikasi bersama piket Reskrim Polres Jayapura langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 08.30 WIT, petugas segera melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan pemasangan garis polisi guna mengamankan lokasi kebakaran.
Korban dalam peristiwa tersebut berinisial EHM(35), seorang perawat yang berdomisili di BTN Efata Doyo Lama. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, di antaranya SM (39), PW(42), serta dua anak-anak yaitu AE (5) dan SE (4).
Dari hasil pengecekan awal di lapangan, titik awal api diduga berasal dari ruang tamu rumah korban. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kebakaran menghanguskan satu unit rumah subsidi.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menjelaskan, langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan di antaranya menerima laporan masyarakat, mendatangi TKP, mengamankan lokasi dengan garis polisi, serta mencatat identitas korban dan saksi. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melaksanakan olah TKP bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Kami juga sudah mengarahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi. Besok setelah situasi TKP benar-benar aman, tim akan melaksanakan olah TKP secara menyeluruh,” ujar Kasat Reskrim.
Saat ini, TKP berstatus QOU (Quo Vadis Olah TKP) dan masih ditutup dengan garis polisi hingga pelaksanaan pemeriksaan forensik lebih lanjut.(Red/Hum)