BOGOR KOTA,ikagawanews.id – Polresta Bogor Kota tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan terhadap tujuh wanita di sebuah panti jompo yang berlokasi di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai seorang wanita yang diduga disekap oleh majikannya di yayasan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pada 10 Oktober 2025 pukul 01.30 dini hari. “Dalam laporan disebutkan adanya seseorang yang disekap oleh majikannya di salah satu yayasan di daerah Bogor Utara,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemukan satu korban yang dikurung di dalam kamar. Korban diduga dikurung karena dianggap melakukan kesalahan dalam pekerjaannya. “Untuk saat ini, Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan,” jelasnya.
Penyidik masih mendalami apakah kasus ini termasuk tindak pidana tertentu. Terkait dugaan adanya penganiayaan, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena korban masih dalam perawatan medis. “Korban langsung kami bawa ke rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan. Kami juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi korban,” katanya.
Polisi juga telah mencoba melakukan mediasi dengan pihak yayasan, namun hasilnya belum menemui jalan buntu. “Mediasi sempat dilakukan, tapi belum ada kesepakatan. Kami akan tetap melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak yayasan maupun saksi lainnya,” pungkas Kompol Aji.(Red/Hum)