Doyo Baru,ikagawanews.id – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jayapura, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Jayapura melaksanakan kegiatan himbauan Kapolres Jayapura tentang larangan bermain Meriam Kaleng, Kamis (30/10/2025) sore.
Kegiatan yang dipimpin oleh Bripka Awal Abarudin, S.H. selaku Ps. Kanit Bintibsos bersama personel Bripda Susan Tegai, Bripda Fredi Wally, dan Bripda Dwi Restu, dilaksanakan mulai pukul 16.00 hingga 17.15 WIT di wilayah Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas menyambangi beberapa kompleks perumahan di antaranya BTN Darsua, BTN Anugerah Regency, BTN Indah Permai, BTN Griya Puspita, BTN Kolam, dan BTN Pemda Doyo Baru, untuk memberikan himbauan langsung kepada warga masyarakat agar tidak bermain atau menggunakan Meriam Kaleng.
Saat melaksanakan himbauan di BTN Griya Puspita, personel menemukan sejumlah anak-anak yang sedang bermain Meriam Kaleng. Petugas kemudian memberikan edukasi serta melakukan pemusnahan terhadap meriam kaleng tersebut untuk mencegah terulangnya kegiatan serupa yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan potensi bahaya bagi keselamatan diri maupun lingkungan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Jayapura agar seluruh jajaran aktif memberikan edukasi kepada masyarakat menjelang perayaan akhir tahun guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat penggunaan Meriam Kaleng.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut mengawasi anak-anak agar tidak bermain Meriam Kaleng. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga berpotensi menyebabkan luka atau kebakaran,” ujar salah Bripka Awal.
Selama pelaksanaan himbauan, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Personel Sat Binmas terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.(Red/Hum)