Sosialisasi Ops Zebra Seligi 2025, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Berikan Edukasi Tertib Berlalulintas

Tanjungpinang,ikagawanews.id  – Upaya massive Satlantas Polresta Tanjungpinang dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat salah satunya kegiatan edukasi melalui sosialisasi pembagian brosur/pamlet dan pemasangan sepanduk di sejumlah titik di Kota Tanjungpinang, Selasa (18/11/2025).

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K. melalui Kanit Kamsel IPDA Mona Ike Magdalena, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Ops Zebra Seligi 2025 yang digelar serentak seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai 17 hingga 30 November 2025.

Sosialisasi dilakukan dengan menyasar para pengendara yang melintas di trafict light Sei Carang Jl. W.R. Supratman, Kec. Tanjungpinang Timur, melalui pembagian brosur/pamflet dan sepanduk berisi 9 (sembilan) pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Seligi 2025.

Prioritas 9 (sembilan) penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Seligi-2025 meliputi:

1. Menggunakan handphone saat mengemudi.
2. Melawan arus.
3. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
4. Berboncengan lebih dari satu orang.
5. Pengemudi dibawah umur.
6. Tidak menggunakan helm sni dan safety belt.
7. Pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
8. Mengemudikan kendaraan melewati batas kecepatan.
9. Odol (over dimensi dan over load).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara memahami bahwa keselamatan di jalan raya adalah prioritas. Sembilan pelanggaran ini menjadi fokus utama karena terbukti sering menjadi faktor kecelakaan lalu lintas,” tegas Ipda Mona Ike.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat, salah satu driver ojek online agus, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan Sat Lantas Polresta Tanjungpinang.

“Dengan sosialisasi ini, kami jadi tahu pelanggaran apa saja yang menjadi prioritas operasi. Tentu kami akan lebih berhati-hati, karena keselamatan penumpang adalah tanggung jawab kami,” ujarnya.

Diharapkan kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap peraturan lalulintas dan keselamatan diri, penumpang ataupun pengguna jalan lainnya sehingga dapat menurunkan potensi kecelakaan di wilayah Kota Tanjungpinang.(Red/Hum)