Insiden Kebakaran Mobil Angkutan Umum di Kampung Nendali, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K
Sentani,ikagawanews.id – Anggota Pos Pengamanan (Pos Pam) ATI Hilang Polres Jayapura merespons cepat laporan masyarakat terkait insiden terbakarnya satu unit mobil angkutan umum jenis Mitsubishi Star Wagon nomor polisi DS 7436 AD yang terjadi di Jalan Raya Netar, tepatnya di depan Pasar Ikan Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 19.20 WIT.
Mobil angkutan umum tersebut dikemudikan oleh S (29), warga Abepura yang berprofesi sebagai sopir taksi. Saat kejadian, kendaraan melaju dari arah Waena menuju Sentani dengan membawa sebanyak 13 (tiga belas) orang penumpang.
Berdasarkan keterangan di lapangan, setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba mengeluarkan asap dari bagian tengah mobil hingga mengakibatkan jok kendaraan terbakar. Menyadari adanya kebakaran, pengemudi segera menepikan kendaraan di bahu jalan depan Pasar Ikan Nendali dan meminta seluruh penumpang untuk segera keluar menyelamatkan diri. Bahkan, sebagian penumpang terpaksa memecahkan kaca kendaraan untuk keluar.
Pengemudi sempat berupaya memadamkan api dengan cara membasahi pakaian dan menyiramkan air seadanya, namun api dengan cepat membesar hingga kendaraan mengalami ledakan. Sekitar pukul 19.25 WIT, anggota Pos Pam ATI Hilang bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pengamanan lokasi.
Tidak lama kemudian, personel Patroli Polsek Sentani Timur yang dipimpin oleh Ka Jaga Aiptu Irwan Jayadi Kusuma bersama anggota tiba di TKP untuk membantu pengamanan, mengatur arus lalu lintas, serta mengendalikan kerumunan masyarakat. Dalam situasi tersebut, kendaraan yang terbakar sempat bergerak dari bahu jalan dan menepi hingga bersandar di pagar tembok.
Selanjutnya, anggota Pos Pam ATI Hilang berkoordinasi dengan Pos Pam Borobudur melalui HT untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar 20 menit kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, mengatakan bahwa pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan serta memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.“Begitu menerima informasi, personel langsung mengamankan TKP dan mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Robertus Rengil.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan, dugaan awal kebakaran disebabkan oleh gangguan teknis pada kendaraan, khususnya pada sistem kelistrikan. “Untuk sementara belum ditemukan adanya unsur kesengajaan. Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar rutin melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi demi keselamatan penumpang,” tambahnya.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, pengemudi mengalami luka bakar pada tangan kiri di dekat ibu jari serta luka bakar pada tangan kanan di dekat jari kelingking. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai ± Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah).
Sekitar pukul 20.35 WIT, setelah proses pemadaman selesai dan situasi dinyatakan aman serta kondusif, anggota Pos Pam ATI Hilang meninggalkan lokasi kejadian.(Red/Hum)