Polri Dibawa Presiden, Totoh Adat Papua Apresiasi Keputusan Komisi III DPR RI

PAPUA,ikagawanews.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, SH.MH., mengapresiasi dan merasa bangga kepada Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo, MSi., yang mana pada hari ini Senin, 26; Januari 2026 telah memutuskan bahwa Polri saat ini langsung dibawah komando Presiden.

​Keputusan itu ditetapkan dalam sidang Komisi III DPR RI di Senayan Jakarta, Menurut Arebo, keputusan itu adalah semangat baru yang besar dan membawa harapan yang lebih baik di institusi Polri untuk lebih profesional dan lebih mengayomi masyarakat, khususnya di Republik Indonesia.

” Tentu keputusan ini menjadi semacam harapan baru di tengah-tengah kepolisian mendapatkan sorotan yang tajam bahkan berkembang luas opini-opini yang meminta untuk Polri direformasi dengan keputusan hari ini yang diputuskan dalam rapat di Komisi III DPR RI, saya harapkan polri ke depan lebih baik, lebih profesional, dan lebih presisi ” tutur Christian Arebo Ketua Umum DPN PAP.

Lanjut, sebagaimana yang diharapkan masyarakat Indonesia, khususnya para pencari keadilan di seluruh Indonesia, Saya memberikan apresiasi yang besar kepada Bapak-bapak Polri yang telah berjuang hingga membawa Polri tetap di bawah Presiden.

Menurut Arebo hal tersebut merupakan sejarah, sejak reformasi tahun 1998 Polri terpisah dari TNI, sehingga di jaman kepemimpinan Bapak Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo pembawa wajah baru Kepolisian Republik Indonesia yang lebih berkeadilan, lebih beretika, dan lebih bertanggung jawab.

Tentunya, Polri kedepan akan lebih baik dari sebelumnya dan terus memperbaiki diri demi mewujudkan insan Polri yang profesional dan bermartabat.

Banyak wacana yang berkembang atau opini yang berkembang bahwa Polri akan direformasi dan akan dibawah kementerian oleh tim reformasi Polri yang dibentuk oleh Bapak Presiden beberapa waktu lalu tentu ini membuat kebingungan ataupun membuat tidak semangat oleh anggota Polri yang mana seperti yang dikatakan oleh Bapak Wakapolri bahwa ini adalah bentuk pelemahan lembaga Polri.

Sehingga setelah mendengar putusan Komisi III DPR RI hari ini perlu diketahui oleh publik atau masyarakat bahwa Polri tetap di bawah Presiden tidak berubah sehingga perlu disampaikan kepada publik supaya mereka paham dan tidak mengikuti, mendengar opini ataupun mempercaya opini yang mengatakan bahwa Polri akan dibawa Kementerian.

” Tentunya ini suatu upaya untuk melemahkan lembaga Polri yang mana makin memperburuk situasi dan kondisi bangsa pada saat-saat sekarang ini, itu saja pesan-pesan saya bahwa opini ataupun penyataan-penyataan yang berkembang bahwa Polri akan dibawah kementerian hari ini sudah dibantahkan oleh Komisi III DPR RI yangana telah memutuskan bahwa Polri tetap langsung dibawah Presiden. ” Tutup Christian Arebo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden RI merupakan mandat dari Reformasi tahun 1998 ” Kemudian ini juga bagian dari mandat reformasi 1998, bahwa penempatan Polri di bawah Presiden,” kata Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Hal ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di dalam Pasal 30 ayat 4 yang isinya Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan.

Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ucap Kapolri. ( VD )