Polresta Banda Aceh Gelar Razia Operasi Keselamatan Seulawah 2026, 40 Pelanggar Kena Teguran dan 13 Ditilang

BANDA ACEH,ikagawanews.id – Polresta Banda Aceh melaksanakan Operasi terpusat yang dengan Sandi “ Operasi Keselamatan Seulawah – 2026”, berlangsung mulai Senin 2 hingga 15 Februari 2026 mendatang. Kegiatan ini digelar demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang kondusif jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1447 Hijriah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi humas menjelaskan, mulai hari ini, Senin (2/2/2026), kami melaksanakan kegiatan razia dengan beberapa tujuan dan target. “Di antaranya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas”.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh  juga menyampaikan, operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum.

Adapun target yang dilakukan dalam Operasi Keselamatan Seulawah-2026 ini di antaranya, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Target selanjutnya adalah kendaraan yang melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, menggunakan alat komunikasi disaat sedang mengemudi.

Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur, pengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk atau sedang mengkonsumsi alkohol dan narkoba, kendaraan yang tidak laik jalan dalam hal ini rem blong, ban tidak sesuai dan lampu tidak menyala maupun tidak adanya lampu sein.

“Terakhir, kendaraan yang mengalami over dimension dan overloading akan menjadi target operasi,” tambah Iptu Erfan.

Hari ini Polresta Banda Aceh melaksanakan razia di dua titik dalam Kabupaten Aceh Besar, diantaranya Kawasan Simpang Rima Kecamatan Peukan Bada dan depan Gedung Wali Nanggroe Aceh, ujar Iptu Erfan.

Dalam pelaksanaan, tidak saja melibatkan aparat Kepolisian, namun kita juga didampingi oleh Polisi Militer dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, sebut Kasi Humas lagi.

Beberapa warga diberikan teguran karena tidak melengkapi kelengkapan kenderaan dan juga dilakukan penindakan berupa penilangan STNK dan SIM, tambahnya.

Tadi petugas melakukan peneguran kepada 40 pelanggar dan penilangan sebanyak 13 lembar tilang yang disebabkan menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan dokumen lainnya, ucap Kasi Humas.

Pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kenderaan, dalam operasi kali ini pihak Kepolisian akan melakukan beberapa kegiatan di lapangan, sehingga menciptakan suasana kelancaran berlalu lintas yang lancar dan aman serta tertib.

“Patuhi peraturan serta lengkapi kelengkapan kendaraan, pungkas Iptu Erfan.(Red/Hum)