POLDA KALSEL KEMBALI GAGALKAN PEREDARAN SABU SEBERAT 29.944,33 GRAM DAN 15.056 BUTIR EKSTASI
KALSEL,ikagawanews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama.
Seorang tersangka pria berinisial IW berhasil diamankan di salah satu hotel di Jalan aes Nasution Kampung Gadang Kota Banjarmasin, Jumat 20/2/2026. Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers, di Mapolda Kalsel Selasa 24/2/2026, menyampaikan bahwa dari pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti sabu.
Yaitu seberat 29.944,33 gram atau hampir 30 kilogram serta 15.056 butir ekstasi. Menurut Rosyanto Yudha, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Banjarmasin.
Selain itu, hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa jaringan ini membawa barang haram tersebut dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah.
Hingga Kalimantan Selatan sebagai wilayah peredaran, dengan target edar di THM dan Bandar-Bandar yang ada di Banjarmasin.
Dalam kasus ini, Polda Kalsel masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Kapolda menegaskan komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(Red/Hum)