Kaur,ikagawanews.id – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Desa Ulak Pandan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan truk Fuso warna merah dengan nomor polisi B 9580 UIO yang dikemudikan oleh Sdr. S (33) dengan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah nomor polisi BD 5120 WF.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kasihumas IPTU Slamet Ambyah, SH menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat kendaraan truk Fuso datang dari arah Bengkulu menuju arah Lampung. Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai oleh Sdr. Z datang dari arah berlawanan (Lampung menuju Bengkulu) dengan membonceng Sdr. A.
“Setibanya di lokasi kejadian di Desa Ulak Pandan, sepeda motor tersebut berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat dengan kendaraan dari arah berlawanan, tabrakan depan tidak dapat dihindari,” jelas Kasihumas.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Cahaya Batin Kabupaten Kaur.
Namun setelah mendapatkan penanganan medis, salah satu korban yaitu Sdr. A dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Sementara Sdr. Z mengalami luka berat berupa patah tangan sebelah kanan serta luka lecet di bagian kaki.
Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan sekitar Rp5.000.000. Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Kaur.
Kapolres Kaur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan kondisi jalan, menjaga jarak aman, serta tidak mendahului kendaraan apabila situasi tidak memungkinkan,” tutup Kasihumas.
Sihumas Polres Kaur