POLRESTABES SEMARANG UNGKAP KASUS BEGAL VIRAL, DUA PELAKU BERHASIL DITANGKAP

Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si

SEMARANG,ikagawanews.id – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Dua pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah Semarang Timur.

Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si. menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) di Jalan Halmahera, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, saat para korban hendak berangkat ke gereja.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku mendekati dan meminta barang berharga. Karena korban berusaha mempertahankan, pelaku kemudian melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan salah satu korban mengalami luka di bagian wajah,” ungkap Kapolrestabes saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/4/2026).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polrestabes Semarang segera melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Salah satu pelaku berinisial DBS alias Weng berhasil diamankan di wilayah Demak.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial Dito yang sempat melarikan diri ke wilayah Magelang, hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolrestabes Semarang menambahkan, pelaku utama diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang telah berulang kali menjalani hukuman sejak tahun 2019. Dalam aksinya, pelaku berperan sebagai eksekutor yang melakukan perampasan serta penganiayaan menggunakan senjata tajam, sedangkan pelaku lainnya bertugas sebagai pengemudi sekaligus mengawasi situasi.

Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan serta terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Semarang. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Red/Hum)