Provos Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api Organik Polda Gorontalo dan Jajaran

GORONTALO,ikagawanews.id – Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta memastikan penggunaan senjata api sesuai ketentuan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Gorontalo melalui fungsi Provos melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) organik terhadap personel Polda Gorontalo dan jajaran, Selasa (21/04/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala dan menyeluruh, mencakup kelengkapan administrasi pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, serta jumlah amunisi yang dibawa oleh personel. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri.

Dalam pelaksanaannya, petugas Provos melakukan pengecekan satu per satu terhadap senpi yang dipegang anggota, termasuk memastikan masa berlaku izin pinjam pakai serta kelayakan personel dalam memegang senjata api dinas. Bagi personel yang tidak memenuhi persyaratan, dilakukan penarikan sementara sebagai bentuk tindakan tegas dan pembinaan.

“Kegiatan pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan internal yang rutin dilakukan guna memastikan seluruh personel menggunakan senjata api sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga kesiapan serta tanggung jawab anggota dalam memegang senjata api dinas,” ujarnya

Ia menambahkan, senjata api merupakan alat yang memiliki risiko tinggi sehingga penggunaannya harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme anggota, serta mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.(Red/Hum)