Memasuki Mako Polres Kediri Kota Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Kediri Kota,ikagawanews.id – Pengunjung baik anggota maupun masyarakat umum yang memasuki Mako Polres Kediri Kota diwajibkan mengakses layanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Polres Kediri Kota.
“Saat ini kita mewajibkan siapa saja baik anggota maupun masyarakat umum yang masuk ke Mapolres Kediri Kota melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLndungi yang sudah disiapkan di pengajaan Mako Polres Kediri Kota” ungkap Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi S.I.K.,M.H. Senin (27/9/2021).
Kapolres Kediri Kota mengatakan, penerapan PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kediri Kota dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Kediri Kota mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Oleh karena itu Polres Kediri Kota menggunakan aplikasi ini kepada anggota dan masyarakat umum yang membutuhkan pelayanan Polres Kediri Kota.
Cara scan QR code Aplikasi Peduli Melindungu ini sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Mapolres cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi.
“QR Scan peduli lindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres Kediri Kota dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Kediri Kota, QR scan ini ditempatkan di depan Pos Penjagaan masuk halaman Polres Kediri Kota untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres Kediri Kota sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali. tambah Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi.S.I.K., M.H.(Red/Hum)