SATRESNARKOBA POLRES KEDIRI BANGKAR HOME INDUSTRI NARKOBA
Nasional
KEDIRI,ikagawanews.id – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membongkar kasus tempat produksi pembuatan pil LL. Home Industri pil LL itu terletak di Dusun Krajan RT 03 RW 03, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Dalam sehari, tempat produksi tersebut mampu membuat kurang lebih 8 ribu pil LL. Dari hasil pembuatan Pil LL itu, tersangka menerima uang sebesar Rp 2 juta per 8 ribu pil LL dari hasil penjualan. Semetara itu, dari pembongkaran kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu tersangka bernama RB asal Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, mengatakan, dalam pembuatan pil LL ini, RB dibantu oleh kedua tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Dua tersangka lain itu adalah Andre alias Kimber dan Nur Cholis. “Jadi, awal terbongkarnya produksi pil LL ini berdasarkan pengembangan kasus penangkapan.
Ternyata mereka berjaring. Dan setelah tersangka awal kami gali, pada akhirnya polisi berhasil mengetahui tempat produksinya,” ujar Agung, Senin (27/12/21). Sementara itu, tersangka RB mengaku nekat memproduksi barang haram tersebut dikarenakan desakan kebutuhan hidup. Dirinya mengetahui cara pembuatan pil LL melalui YouTube.