Polres Purbalingga Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Minyak Goreng
Nasional
Polres Purbalingga melalui satuan tugas yang telah dibentuk akan menindak tegas pelaku permainan atau penimbunan minyak goreng. Hal itu disampaikan Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Totok Nuryanto dalam Rapat Koordinasi Antisipasi dan Penanganan Kelangkaan Minyak Goreng di Mapolres, Kamis (17/3/2022).
“Kami akan melakukan pengecekan secara langsung kepada distributor minyak goreng yang ada di Purbalingga. Apabila ditemukan ada pelanggaran maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Disampaikan bahwa hari ini digelar rapat koordinasi menghadirkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta pelaku usaha dan distributor minyak goreng. Tujuannya memberikan pemahaman agar para pelaku usaha atau distributor tidak memanfaatkan situasi untuk melakukan pelanggaran hukum terkait minyak goreng.(Red/Hum)