AKBP ANDI SINJAYA GELAR RAZIA BALAP LIAR YANG RESAHKAN MASYARAKAT SITUBONDO

Nasional

SITUBONDO,ikagawanews.id – Polres Situbondo menggelar razia balapan liar, Dari razia itu, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

Kedatangan petugas ke lokasi membuat kaget para pelaku Balap Liar, namun berkat kesigapan anggota Polres Situbond, kelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar tidak bisa berkutik, kemudian petugas melakukan pemeriksaan baik kelengkapan surat pengemudi SIM, STNK dan juga kelengkapan kendaraan TNKB (plat nomor), kaca spion, ban dan knalpot.

Para pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar langsung dirazia petugas gabungan siaga Polres Situbondo. Puluhan sepeda motor tersebut langsung diangkut petugas menuju kantor Polres Situbondo, Sabtu (16/7/2022)

Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan razia oleh personel gabungan ini bertujuan memberantas kegiatan balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Situbondo serta untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan para remaja.

Sasaran razia, adalah lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar diantaranya Jalan Pemuda (depan Taman Makam Pahlawan), Jalan Argopuro dan Jalan PB. Sudirman serta lokasi lainnya yang biasa dijadiakan tempant nongkrong anak muda.

“ Pada razia sebelumnnya, sudah mengamankan 13 unit sepeda motor. Dalam kegiatan razia tadi malam, petugas berhasil mengamankan 6 sepeda motor jadi dalam dua hari sudah diamankan 19 unit sepeda motor serta penindakan Tilang sebanyak 30 kali ” kata AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.

Selain itu, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. berharap dengan dilaksanakannya patroli setiap malam tidak ada lagi masyarakat terutama remaja dan pemuda yang melakukan aksi balap liar karena hal tersebut berbahaya bagi keselamatan pengendara bahkan berujung kecelakaan yang dapat menyebabkan kematian.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Situbondo, terutama para orang tua membantu mengawasi anak-anaknya. Sampaikan agar patuhi aturan lalu lintas, jangan terlibat balap liar karena membahayankan diri sendiri dan meresahkan warga sekitar” pungkas AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.

Sebagai informasi, selain diberikan sangsi berupa tilang sebagai efek jera, bagi mereka yang ingin mengambil motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang sesuai ditetapkan.(Red/Hum)