KEDIRI KOTA,ikagawanews.id – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri memberikan apresiasi Polres Kediri Kota dalam penanganan kasus anak. Apresiasi tersebut diberikan LPA Kota Kediri saat menggelar aksi damai Hari Anak Nasional di Alun-Alun Kota Kediri, Sabtu (23/7).
Endang, Koordinator aksi mengungkapkan apresiasi ini diberikan LPA kepada Polres Kediri Kota sebagai bentuk dukungan Polres Kediri Kota dalam penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru di Kota Kediri.
“Polisi bekerja keras dan bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Apresisiasi ini sebagai bentuk dukungan LPA Kota Kediri untuk Polres Kediri Kota,” ungkap Endang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Pramba S.I.K., M.H., M.Si mengungkapkan Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di Kota Kediri.
Petugas telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut. Petugas telah melalukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus ini. Selain itu petugas juga masih mengumpulkan barang bukti terhadap kasus ini.
“Kami telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi,” ungkap AKP Tomy.
Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum guru SD negeri di Kota Kediri, Jawa Timur diduga telah mencabuli anak didiknya. Oknum guru tersebut saat ini telah dinonaktifkan dan telah diperiksa Inspektorat.
Modusnya, pelaku melancarkan aksinya dengan memanggil siswa ke kelas. Awalnya oknum guru tersebut mengajak siswa berbincang biasa saja. Namun selanjutnya malah meraba-raba bagian tubuh siswi tersebut.
Aksi itu terbongkar ketika salah satu korban yang merasa tidak terima dan akhirnya berteriak. Hal itu akhirnya menjadi perbincangan di kalangan wali murid, hingga salah satu wali murid yang tidak terima melapor ke Dinas Pendidikan setempat. (*)