Kapolres Kobar Pimpin Langsung Apel Penandatangan Surat Pernyataan Anggota yang Telah Menjalani Hukuman Disiplin

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono,SH.SIK.M.Si

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono,SH.SIK.M.Si lakukan penandatangan surat pernyataan anggota yang telah menjalani hukuman disiplin.(Foto:Humas)

KOTAWARINGIN BARAT,ikagawanews.id – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono,SH.SIK.M.Si memimpin apel penandatangan surat pernyataan anggota yang telah menjalani hukuman disiplin periode Bulan Januari s/d Agustus 2022 di Lapangan Presisi,Jumat 23 September 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolres, Pejabat Utama, Kapolsek dan anggota, khusus anggota yang menandatangi surat pernyataan berjumlah 10 orang yang pelaksanaannya langsung dihadapan Kapolres Kotawaringin Barat.

Bayu Wicaksono mengatakan bahwa kegiatan ini diinisiasi bertujuan untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi yang disebabkan oleh anggota tersebut, selain itu juga warning bagi seluruh anggota untuk tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun yang dapat merugikan karier, nama baik keluarga serta kesatuan.

Setelah penandatanganan, perwakilan dari 10 orang mengucapkan surat pernyataan dihadapan seluruh peserta apel dan point yang terpenting adalah berjanji tidak melakukan pelanggaran serta siap menerima sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(Red/Hum)