MANGGARAI,ikagawanews.id – Rapat koordinasi dan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kab. Manggarai ,Kamis, 25 Mei 2023, sekira pkl 10.00 s/d 11.30 wita, bertempat ruang rapat Hotel Spring Hill Jl. Kesturi no 1, telah dilaksanakan kegiatan Rapat koordinasi dan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kab. Manggarai yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuhan Bajo.
Giat dihadiri Kanim Labuhan Bajoi beserta staf, Kapolres Manggarai, Dandim 1612 Manggarai/Mewakili, Dinas Nakertran, Dinas Pariwisata, Kejaksaan Negeri Ruteng, Sat Pol PP Kab. Manggarai, Perwakilan BIN Daerah Wilayah Manggarai, Dinas Dukcapil dan Kantor Kemenag Manggarai.
Penyampaian materi oleh Kasi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas II Labuhan Bajo terkait dasar hukum terkait pengawasan orang Asing, persyaratan dan ketentuan lain yang harus dimiliki orang asing yang berada di wilayah Indonesia, mohon dukungan dan bantuan Instansi terkait lainnya dalam melaksanakan pengawasan orang asing terkhusus di wilayah Manggarai.
Pernyampaian Kapolres Manggarai, pada umumnya Polres Manggarai siap memberikan dukungan terkait membatu Kantor Imigrasi Kelas II Labuhan Bajo dalam hal pengawasan orang asing di wilayah hukum Manggarai, menyarankan kepada Keimigrasian mengefektifkan kegiatan sosialisasi kepada perlajar, Mahasiswa, Pemilik penginapan, hotel, Home Stay, Aparat pemerintahan desa hingga RW dan RT. Mengaktifkan kegiatan Anev Bulanan antar Instasi terkait guna pertukaran Informasi dan Data.
Kegiatan selanjutnya melaksanakan kegiatan operasi bersama dibeberapa titik yang patut diduga tempat bagi orang asing menginap di wilayah Kabupaten Manggarai.(Red/Hum)