KATINGAN,ikagawanews.id – Kepolisian Resor Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., Pimpin Apel Pengukuhan Polisi RW Tahun 2023, bertempat dilapangan Apel Polres Katingan Selasa, (13/06/2023) Pagi.
Apel tersebut dihadiri oleh Waka Polres Katingan Kompol Triyo Sugiyono, S.H., diikuti Pejabat Utama, Perwira Polres Katingan, Personel yang di Kukuhkan Polisi RW, Personel Polres Katingan, ASN Polres Katingan dan Siswa Latja Diktuk Ba Polri Th Anggaran 2023.

Kapolres Katingan saat membacakan amanatnya mengatakan, Pemolisian masyarakat, adalah kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya, penerapan Pemolisian masyarakat sangat penting dalam membangun dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, guna mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara optimal. ” ucap Kapolres.
“Dilakukan Pengukuhan Polisi RW untuk Personel Polres Katingan dan Polsek Jajaran, sebanyak 40 (Empat Puluh), yang akan bertugas disetiap Desa yang ada dikab. Katingan”.
Tugas dan tanggung jawab Polisi RW, adalah sebagai petugas Polisi yang diberi tugas tambahan untuk melakukan monitoring terhadap wilayahnya, dan menjalin kedekatan dengan warga masyarakat, menyaring segala informasi, menjadi penjembatan antara Polsek/Polres dengan masyarakat.(Red/Hum)