SENTANI,ikagawanews.id – Memasuki hari ke 3 pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura kembali menggelar razia yang berlangsung di depan Masjid Al Aqsa Sentani Kab. Jayapura. Rabu, 12/07 sore.
Operasi dengan sasaran para pengendara ataupun pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH menjelaskan penegakkan hukum berupa tilang diberikan saat berlangsungnya razia tersebut.
“Ada 40 pelanggar yang didapati saat razia, 28 pelanggar langsung ditindak berupa tilang sedangakn 12 pelanggar diberi peringatan, pelanggarannya macam – macam dari yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menghimbau selama pelaksanaan Operasi Patuh ini agar masyarakat pengguna jalan dapat menaati peraturan berlalu lintas.
“Penindakan kami berikan agar pengendara sadar akan keselamatan jiwanya, kecelakaan fatal diakibatkan dari pelanggaran tentunya ini menjadi perhatian kita bersama sehingga keselamatan dalam berkendara merupakan suatu kebutuhan wajib yang harus ditaati, terutama bagi sesama pengguna jalan,” pungkasnya.(Red/Hum)