Semarang, ikagawanews.id – Telah berlangsung Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020, Rabu, 25 November 2020 pukul 08.00 Wib sampai selesai.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Indoor Volly Kel. Wujil Kec. Bergas Kab. Semarang, dihadiri, Ketua KPU Kab. Semarang Maskup Asyadi, S. Kel, MH, Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo SIK MH, Kabag OPS Polres Semarang Kompol Moh Aslam SH, M.Si, Kapolsek Bergas AKP Yusi Andi Sukmana, SH, MH, Sekretaris KPU Kab. Semarang Doddy Orbany, SE, MM, Personil Polres Semarang lk 20 Personil, Staf Sekretariat KPU Kab. Semarang lk 30 orang, dan Tenaga Pensortir sebanyak 50 orang.
Pada pukul 08.00 Wib, susunan Acara kegiatan Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kab. Semarang Maskup Asyadi, S. Kel, MH yang intinya menyampaikan, Pelaksanaan Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengecek surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang yang sebelumnya diterima oleh KPU Kab. Semarang.
Maskup berharap, semua tenaga Pensortir dan Lipat dapat melakukan tugas dengan baik sehingga surat suara yang akan digunakan benar-benar memang layak untuk digunakan.
Di samping itu, Ketua KPU Kab. Semarang juga menjelaskan, tentang tata tertib serta teknis pelaksanaan Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 kepada para petugas / tenaga Pensortir.
Selanjutnya, sambutan dari Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo, SIK, MH yang memberi arahan kepada petugas tenaga Pensortir.
Ari Wibowo menerangkan, Sebelum pelaksanaan Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara petugas POLRI akan memeriksa fisik serta bawaan dari petugas tenaga Pensortir, hal ini guna mencegah gangguan Kamtibmas.
Selain itu, Kapolres Semarang juga menegaskan, Semua tindak kejahatan akan diproses petugas POLRI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga diharapkan seluruh petugas tenaga pensortir melakukan tugasnya dengan baik.
Kemudian, sekitar pukul 08.15 Wib, proses kegiatan Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 dimulai dan dibuka oleh Ketua KPU Kab. Semarang Maskup Asyadi, S.Kel, MH.
Ditambahkannya, selama rangkaian kegiatan Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. (Hum/Kri/Red)