PINRANG,ikagawanews.id – Pelaksanaan Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Sulsel Tahap II T.A. 2023 di Polres Pinrang, guna mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang di masing – masing satker (satuan kerja) di lingkungan POLRI.
Audit Kinerja Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian T.A. 2023 Itwasda Polda Sulsel dengan sasaran meliputi segala Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian yang berlangsung di Aula Laghawa Wicaksana Polres Pinrang . Sabtu (28/10/2023)
Dalam Kegiatan Audit Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian tersebut di pimpin oleh AKBP Indratmoko,S.I.K selaku ketua Tim bersama Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel dan di dampingi oleh Wakapolres Pinrang KOMPOL Nurdin,S.Sos.
Wakapolres Pinrang KOMPOL Nurdin,S.Sos mengatakan pelaksanaan audit ini akan menggali sejauh mana Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian yang berlaku sekaligus sebagai upaya maksimal mencegah terjadinya penyimpangan dalam organisasi.
Wakapolres juga menyebutkan melalui kegiatan pengawasan internal ini kita dapat mengetahui sejauh mana program kerja organisasi yang telah terlaksana sesuai dengan tugas dan fungsinya guna mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang baik serta terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Untuk itu, melalui penguatan pengawasan ini di harapkan agar seluruh Personel Polres Pinrang dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan dan akuntabel.
Kita harus rubah pola pikir yang lebih baik di lingkungan kerja POLRI, sedangkan dalam merubah pola pikir dan meningkatkan budaya kerja merupakan tugas bersama di mana proses ini memerlukan penyadaran akan tanggung jawab kemauan dan kesadaran pribadi tanpa terkecuali dari seluruh anggota polri. Pungkas Wakapolres.(Red/Hum)