Kapolres Sinjai Berikan Reward Kepada Personel Reskrim Atas Keaktifan Penginputan Dokumen di Aplikasi E-MP

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik

SINIJAI,ikagawanews.id – Untuk memotivasi semangat kerja dan loyalitas pengabdian Personel, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik memberikan reward kepada lima personel Satuan Reskrim Polres Sinjai atas keaktifannya melaksanakan penginputan dokumen pada aplikasi E-MP pada bulan Oktober sampai Nopember 2023.

Pemberian reward tersebut pada saat apel fungsi hari ini Rabu (20/12), pukul 08.00 wita bertempat dihalaman Mapolres Sinjai.

Adapun anggota Sat Reskrim Polres Sinjai yang mendapat diberikan reward oleh Kapolres Sinjai yakni Kanit II Tipidum Sat Reskrim Aiptu Irman, SH bersama 4 orang anggotanya diantaranya Briptu Herianto, SH, Briptu Muh. Saiful, Bripda Fahmil dan Bripda Djayafri Ridwan.

Personel tersebut aktif menginput dukumen terbanyak pada aplikasi E-MP (Electronik Manajemen Penyidikan).

Diketahui bahwa bulan Oktober sampai bulan Nopember 2023 Polres Sinjai menempati urutan 25 dari 28 Polres jajaran Polda Sulsel,
pengimputan pada aplikasi E-MP, dan pada bulan Desember 2023 ini sudah mencapai urutan 10 besar pada tingkat Polda Sulsel, sehingga mendapat reward dari Kapolres Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan apresiasi terhadap personel yang berdedikasi tinggi dalam bertugas dan berprestasi untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap ketauladanan dan motivasi kerja bagi personel yang lain.

“Saya berharap reward dapat dijadikan sebagai motivasi bekerja yang lebih baik dan profesional kedepannya, namun Personel yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment, ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pungkasnya.(Red/Hum)