Pimpin Gelar Perkara, Ini Yang Dibahas Wadirreskrimsus Polda Kalteng
Wadirreskrimsus AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.l.K., M.Si
KALTENG, ikagawanews.id – Wadirreskrimsus AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.l.K., M.Si. Memimpin pelaksanaan Gelar Perkara, Selasa, 27 Februari 2024 di Ruang Gelar Perkara Bagwasidik Ditreskrimsus Polda Kalteng
Gelar Perkara yang dipimpin Wadirreskrimsus yaitu Peningkatan Status Penanganan Perkara dari Tahap Lidik ke Sidik dalam perkara dugaan TP. Korupsi yang ditangani oleh Subdit III/Tipidkor.
“Ini adalah upaya kita dalam menangani tindakan pidana korupsi secara profesional sebelum diajukan kepada penuntut umum,” ungkap AKBP Bayu.
Guna mewujudkan Polri Yang Presisi, perlu adanya peningkatan dalam pengawasan internal sebagaimana tercantum dalam Transformasi pengawasan.(Red/Hum)