Tapanuli Selatan, IKAGAWANEWS.ID – Kapolres Tapanuli Selatan bersama PJU Polres Tapanuli Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda, pada hari Senin, (18 Januari 2021), sekira pukul 21.00 Wib sampai selesai.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten – Tapanuli Selatan Jalan Kenanga Kel. Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, dalam rangka Penanganan Covid – 19 Tahun 2020, di Wilayah Hukum Kab. Tapanuli Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan rapat. Diantaranya, Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M. Pasaribu, SH., MH. Sekda Kab. Tapanuli Selatan Drs. Parulian Nasution, MM. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.IK., M.H. Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Kajari Kab. Tapanuli Selatan Ardian, SH. Kakan Kesbang Kab. Tapanuli Selatan Hamdi Pulungan, S.SOS. Organisasi Pemerintahan Daerah Kab. Tapanuli Selatan. PJU Polres Tapanuli Selatan. Para Camat Sek – Kab. Tapanuli Selatan. Satgas Penangan Covid – 19 Kab. Tapanuli Selatan.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pelaksanaan pembukaan oleh Protokol, dan diteruskan mendengarkan kata sambutan – sambutan dari : Bupati Tapanuli Selatan diwakili oleh Sekda Kab. Tapanuli Selatan Drs. Parulian Nasution, MM. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H.
Serta Paparan dari : Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan AKP Abdi Abdullah, SH. Paparan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tapanuli Selatan Sri Khairunnisa
Kemudian, acara dilanjutkan dengan mendengarkan Arahan dari : Kajari Kab. Tapanuli Selatan Ardian, SH. Sekda Kab. Tapanuli Selatan Drs. Parulian Nasution, MM.
Dikesempatan itu, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H. S.I.K., M.H., memberi arahan dan bimbingan dengan menyampaikan, Mengiat kegiatan yang sangat sibuk pada tahun 2020 dalam rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2029, tentunya di tahun 2021 ini kita bisa lebih fokus terus melaksanakan Himbauan Prokes sesuai Perbup Tapanuli Selatan No. 49 Tahun 2020.
“Memberikan sanksi kepada setiap orang, pelaku usaha, dan kegiatan2 hajatan selaku Aparat Pemerintahan Kab. Tapanuli Selatan kemudian, kita juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,“ ucapnya.
Lanjut Roman juga menghimbau, agar dapat Mengoptimalisasi Kembali Kegiatan Satgas dan Posko – posko Covid – 19 Khusus di Wilayah Hukum Kab. Tapanuli Selatan mulai dari Sektor Kesehatan, Sektor Ekonomi sampai Sektor Sosial.
“Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (dimana yang di kedepankan adalah BPBD terkait Bencana Non-Alam) sampai pada titik tertentu kemudian, melakukan tindakan tegas kepada pelanggar,“ ujarnya.
Dijelaskan, Melaksanakan Anev perbulan untuk menentukan langkah – langkah penanganan selanjutnya.
Selain itu, Kapolres Tapanuli Selatan juga menerangkan, berkaitan dengan Vaksinasi, Sekda Kab. Tapanuli Selatan khususnya Kadis Kesehatan Kab. Tapanuli Selatan, mohon infonya kepada Polres Tapanuli Selatan dalam pengamanan guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan dalam penyaluran Vaksin Covid – 19 di Wilayah Hukum Kab. Tapanuli Selatan.
Selanjutnya, acara diteruskan oleh Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, yang memberi Arahan serta Perkenalan diri sebagai pejabat baru di Polres Tapanuli Selatan.
Rahman menyampaikan, Kami sangat mendukung Kegiatan Pemda dalam melaksanakan Penanggulangan Covid – 19.
“Untuk itu, berdasarkan hasil analisa kami, terkait Sosialisasi Pencegahan Penularan Covid – 19, kami mengajak kepada kita yang hadir di sini agar bermufakat dalam mengambil rumusan masalah guna Mencegah Penyebaran Covid – 19,“ harapnya.
Rahman juga berharap, dukungan sepenuhnya dari semua pihak, dalam menjalankan tugas sebagai pejabat baru di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
Mengenai Kesimpulan atau Rumusan Masalah, Wakapolres Tapanuli Selatan menjabarkan, dalam pelaksanaan sosialisasi dan himbauan prokes sesuai Perbup Tapanuli Selatan No 49 Tahun 2020 selama 1 bulan terhitung mulai bulan februari.
“Pemberian sanksi tegas terhadap pelaku pelanggar Perbup Tapanuli Selatan No 49 Tahun 2020. Dan mengaktifkan kembali Posko Covid – 19 sampai ke tingkat Desa,“ tukasnya.
Dikemukakan pula, tentang Optimalisasi Penanganan Covid – 19 pada 3 sektor diantaranya sektor kesehatan, sektor ekonomi dan sektor sosial.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi penentuan lokasi dengan Penyebaran tertinggi. Dan pelaksanaan evaluasi setiap bulannya,“ tandasnya.
Sealin itu, Rahman juga mengatakan, tentang Program dari BPBD sebagai bahan kolaborasi dengan unsur terkait dan Informasi Vaksinasi dalam hal pengamanan serta Tim kecil dibentuk untuk teknis Pelaksanaan Penanganan Covid – 19 Tahun 2021.
Dilanjutkan, Arahan dan bimbingan serta Penutup oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M. Pasaribu, SH., MH.
Kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka Penanganan Covid – 19 Tahun 2020 berakhir pada pukul 23.50 Wib, dalam situasi aman dan baik.
Ditambahkan, selama kegiatan rapat koordinasi Forkopimda dalam rangka Penanganan Covid – 19 Tahun 2020 berlangsung, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah guna Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid – 19). (Hum/Kri/Red)