Colo Sagu, Obrolan Santai Jelang Rekapitulasi Ulang dan Pilkada Damai Tahun 2024 Kab. Jayapura
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H,
Jayapura,ikagawanews.id – Kegiatan Colo Sagu dalam rangka obrolan santai jelang pelaksanaan rekapitulasi ulang dan pilkada damai Tahun 2024 yang berlangsung di Meeting Roam Lantai Hotel Horison Sentani, Kab. Jayapura. Selasa, (18/06) pagi.
Hadir dalam kegiatan obrolan santai Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H, Pabung Kodim Jayapura 1701, Letkol Inf. Napoleon Tambunan, Ketua KPU Kab. Jayapura, Efra Jerianto Tunya, S.H, Kepala Kesbangpol Kab. Jayapura, Abdul H. Tofer, S. Sos., M. AP, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Takkas Marudut, S.H., M.H, Komisioner KPU Kab. Jayapura Divisi Teknis Penyelenggara, Marice Leoni Suebu, S. IP, para Komisioner KPU Kab. Jayapura, Sekertaris KPU Kab. Jayapura, Jhon F. Saman, S. E.,MM dan para Ketua kader Partai kontestan Pilkada 2024 Kab. Jayapura.
Dalam sambutannya Sambutan Kapolres Jayapura mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan hanya diskusi, obrolan santai dalam rangka mengetahui mekanisme pelaksanan hingga jadwal rekapitulasi ulang dan Pemilukada Tahun 2024.
“Tujuan untuk kita laksanakan kegiatan colo sagu dalam rangka obrolan santai jelang pelaksanaan rekapitulasi ulang dan pilkada damai Tahun 2024 untuk menyamakan presepsi terkait dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.
Lanjut Kapolres menjelaskan dimana hasil putusan MK menyatakan bahwa hasil perolehan suara pengisian anggota DPRP Dapil Papua 3 pada 225 TPS yang berada di Distrik Sentani harus dilakukan Rekapitulasi Suara.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kesedian waktunya bapak ibu dalam kegiatan colo sagu ini,” tutupnya.
Sementara Ketua KPU Kab. Jayapura, Efra Jerianto Tunya, S. H dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut ia mengatakan terkait dengan pelaksanaan rekapitulasi pihaknya Jayapura mendapatkan petunjuk teknis dari KPU RI yang mana rekapitulasi itu menjadi tugas KPU provinsi dan juga tugas KPU Kabupaten Jayapura.
“Dalam waktu dekat ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Jayapura akan melakukan Rakor untuk membahas mekanisme pelaksanan rekapitulasi ulang yang mana untuk pelaksanaan direncanakan pada tanggal 27 s/d 28 Juni 2024,” tutupnya.(Red/Hum)