
Malang, IKAGAWANEWS.ID – Telah berlangsung kegiatan kunjungan kerja Kapolres Malang di wilayah Kecamatan Dampit, pada hari Selasa, (02 Maret 2021), sekira pukul 12.30 Wib sampai selesai.
Pelaksanaan Kunjungan Kerja Kapolres Malang dalam rangka peninjauan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Desa Rembun Kec. Dampit Kab. Malang.
Turut hadir dalam kegiatan. Diantaranya : AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. ( Kapolres Malang ). Kapten.Inf Irwan Dwi Wahyono ( Danramil Dampit ). AKP. Momon Suwito Pratomo SH.MH ( Kapolsek Dampit ). Ribut Irianto ( Kanit Shabara ). Muspika Kec. Dampit. Drg. Putri Lestari (Ka Puskesmas Pamotan). Suliadi ( Kades Ds. Rembun ). Perwakilan Tokoh Masyarakat Ds. Rembun. Briptu Leo Ourlando P ( Bhabinkamtibmas Ds. Rembun ). Sertu Sumarwoto ( Babinsa Ds. Rembun ). Perangkat desa sebanyak 11 orang. Perangkat KTS. Ibu PKK sebanyak 10 orang. BPD rembun.
Dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut : Pada pukul 12.30 Wib, Rombongan Bapak Kapolres Malang tiba Posko PPKM MIKRO Jl. Perwira RT. 02 Ds. Rembun Kec. Dampit peninjauan Posko PPKM RT dan LUMBUNG PANGAN di RT. 02 disambut oleh Muspika Dampit.
Kemudian, Kapolres malang melakukan peninjauan dan pengecekan posko PPKM mikro Desa rembun berikut tempat isolasi dan pusat informasi.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 Wib, acara dilanjutkan dengan sambutan Camat Dampit yang menyampaikan, laporan bahwa di wilayah dampit untuk pasien terkorformasi hanya 1 orang yg bersa di safe hause dan wilayah Dampit dari 11 desa 1 kelurahan hanya kelurahan Dampit yang terdapat 1 orang Pasian terkonfirmasi.
Dijelaskan, Bahwa seluruh desa sudah menerima pencairan anggaran PPKM mikro yang didapat dari dana desa untuk 8% peruntukannya untuk penangganan Covid.
Dikemukakan, di desa rembun termasuk zona hijau yang terdiri 26 RT dan 5 RW dan semua sudah membuat posko PPKM RT dan RW . Covid 19 di wilayah Kab. Malang.
Kemudian, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H, juga memberikan sambutan dengan mengucapkan, terima kasih dan apriasi kepada desa perangkat PPKM mikro desa rembun yang begitu aktif dan kompak dalam ikut menangani program pemerintah berupa PPKM mikro.
Lebih lanjut AKBP Hendri memaparkan, dalam penanganan Covid kita bisa melakukan sendiri perlu adanya kerjasamanya antara TNI polri, pemerintah dan masyarakat supaya penyebaran Covid dapat dikendalikan.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sudah 1 tahun kita menghadapi pendaki Covid 19 dengan adanya PPKM kami Muspida mendapat arahan dari pemerintah untuk mengingatkan keberadaan PPKM mikro dengan Zona zona yang ditentukan diharapakan akan mengurangi angka orang terkonfirmasi.
Untuk itu, Kapolres Malang juga berharap, dengan adanya PPKM mikro tingkat desa, RT dan RW bisa menekan angka warga terkonfirmasi khusus wilayah Dampit.
Sekitar pukul 13.30 Wib, acara selesai dan bapak Kapolres Malang meninggalkan balai desa rembun.
Ditambahkan, selama kegiatan berjalan dengan aman lancar. (Hum/Kri/Red)