Polresta Samarinda Amankan Lima Remaja dan Tujuh Kendaraan dalam Razia Balap Liar di Sungai Pinang

SAMARINDA.ikagawanews.id  – Tim Patroli 110 Beat 05 Regu 03 Sat Samapta Polresta Samarinda menggelar patroli rutin di wilayah Kecamatan Sungai Pinang guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (5/3) dini hari, petugas berhasil membubarkan aksi balap lari dan balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Nuri, Jalan Lambung Mangkurat, dan Jalan Pelita Samarinda.

Dalam kegiatan patroli yang dimulai pukul 00.10 WITA tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja menutup jalan dan menggelar balap lari. Tim segera bertindak dengan membubarkan aksi tersebut dan mengamankan lima remaja beserta tujuh unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar. Sebagian pelaku lainnya berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Untuk proses lebih lanjut, anggota patroli berkoordinasi dengan Polsek Sungai Pinang dan menyerahkan para pelaku beserta kendaraan yang diamankan ke Mapolsek Sungai Pinang.
Kelima pelaku balap liar yakni RZ (17),MA (16), ZM (15), NY (17),dan MR (17).

Kasat Samapta Polresta Samarinda menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Samarinda, khususnya dalam mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Patroli serupa akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota ini.(Red/Hum)