SAMARINDA,ikagawanews.id – Menanggapi laporan masyarakat mengenai banyaknya kendaraan yang mengalami mogok atau kerusakan setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Samarinda, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Sidak ini dilakukan pada Selasa, 1 April 2025, pukul 18.30 WITA hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah personel dari Sat Reskrim Polresta Samarinda yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR., CHRA. Adapun SPBU yang diperiksa secara acak yakni SPBU Pertamina Jl. Urip Sumoharjo No.111, Sidomulyo, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda dan SPBU Pertamina Sempaja, Jl. PM. Noor No.8, Sempaja Selatan, Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Dalam inspeksi ini, tim Sat Reskrim tidak menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan secara kasat mata. Berdasarkan hasil wawancara dengan operator dan pengawas SPBU, serta pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya permainan takaran BBM. Pengaturan mesin maupun takaran yang diketahui merupakan kewenangan UPTD Metrologi.
Selain itu, hasil sidak juga menunjukkan bahwa seluruh SPBU yang diperiksa menggunakan takaran yang sesuai dengan standar. Untuk memastikan kualitas BBM, tim mengambil sampel bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax dari setiap SPBU yang diperiksa.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan BBM di Kota Samarinda. Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus memastikan kualitas dan kelancaran distribusi BBM guna menghindari permasalahan serupa di masa mendatang.(Red/Hum)