Kapolresta Samarinda hadiri Rapat Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme di Kantor Gubernur Kaltim

SAMARINDA,ikagawanews.id  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat menggelar Rapat Monitoring Penanganan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terindikasi terafiliasi dengan praktik premanisme, Minggu (11/5/2025) di Ruang Rapat Bina Bangsa, Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Samarinda.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr. (Han), Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar,S.I.K.,M.H serta sejumlah pejabat Kejaksaan, Kesbangpol, dan para tokoh agama, adat, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sosial, khususnya dalam rangka mendukung iklim investasi yang kondusif di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyoroti keberadaan ormas yang menyimpang dari tujuan awal pembentukannya dan berpotensi meresahkan masyarakat serta mengganggu investasi.
“Kita tidak boleh membiarkan organisasi yang berperilaku menyimpang dan terindikasi melakukan premanisme tumbuh tanpa kendali. Pembinaan hingga penindakan harus dilakukan secara terstruktur dan berkeadilan,” tegas Gubernur.
Senada dengan itu, Deputi Bidkoor Poldagri Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Heri Wiranto, mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap ormas yang menyalahgunakan atribut mirip aparat negara, serta perlunya pembentukan satgas terpadu untuk menanggulangi ormas yang meresahkan.
Ia juga menyampaikan bahwa secara nasional terdapat lebih dari 600 ribu ormas terdaftar, namun tidak semuanya aktif dan taat pada regulasi. Pemerintah, lanjutnya, akan menindak tegas ormas yang melanggar hukum, sekaligus mendorong pembinaan agar ormas dapat menjadi mitra pembangunan.(Red/Hum)