Jombang, IKAGAWANEWS.ID – Guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum. Hari ini Polres Jombang menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakai anggota.
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senpi berlangsung di halaman Mapolres Jombang, pada hari Selasa (02 Maret 2021), yang dipimpin Kasi Propam Polres Jombang Ipda Susilo.
Dalam uraian kegiatan, petugas propam juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kelengkapan senpi.
Pada kesempatan itu, kepada wartawan Kasi Propam Polres Jombang Ipda Susilo, menyampaikan, hari ini Polres melaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakai anggota.
Masih kata Ipda Susilo, dalam pemeriksaan tidak terkecuali kondisi dan kebersihan senpi yang dibawa anggota Polres Jombang beserta Polsek jajaran. Diketahui, satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa.
“Tujuannya, untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai saat menjalankan tugas,“ ujarnya.
Menurut Ipda Susilo, selain memeriksa kondisi fisik senjata, petugas propam juga mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik. Dalam kegiatan pemeriksaan senpi hari ini, sebanyak 5 senpi ditarik disebabkan masa berlakunya telah habis.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menegaskan, pemeriksaan ini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Setiap anggota Polres Jombang yang membawa senpi diharapkan bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (standar operasional prosedur).
Untuk itu, AKBP Agung berpesan, bagi yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh. Baik dalam membawa maupun menggunakan senjata api.
Dihimbau, untuk menggunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. (Hum/Kri/Red)