Malang, IKAGAWANEWS.ID – Kapolres Malang bersama Petugas Polsek Dau dan tim gugus tugas Kec Dau laksanakan razia Masker di Jalan Raya Mulyoagung ( Depan Mako Polsek Dau ) Kec. Dau Kab Malang.
Kegiatan ini dalam rangka mengurangi resiko penyebaran Virus Covid 19, diwilayah Kec. Dau Kab. Malang, yang digelar pada hari Rabu, (05 Agustus 2020), sekira pukul 09.30 Wib sampai pukul 11.45 Wib.
Petugas yang melaksanakan razia yakni, AKBP. Hendri Umar, S.I.K.,M.H. (Kapolres Malang). AKP Syabain Rahmad, S.H. (Kapolsek Dau). Akp Agus Murbianto (Waka Polsek Dau). Iptu Bagus Wijarnako ( Kasubag Humas Polres Malang). Ipda Winarto (Panit Bimas Polsek Dau). Ipda Sugiartono (Panit Reskrim Polsek Dau). Hari K (KasibTrantib Dau). 12 personil anggota Polsek Dau. 2 personil anggota Humas Res Malang. 1 personil Asn Kec Dau.
Kapolres Malang AKBP. Hendri Umar, S.I.K.,M.H., menjelaskan, saya bersama petugas Polsek Dau dan tim gugus tugas Kec Dau hari ini telah laksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Razia Masker di Jalan Raya Mulyoagung (Depan Mako Polsek Dau) Ds Mulyoagung Kec Dau.
“Dalam razia kali ini petugas hanya menghentikan pengendara R 2 maupun R 4,” sambung Hendri.
Lanjut, kata Hendri, dari hasil pemeriksaan atau Razia berjumlah, pengendara R.2 = 12 unit, dan R.4 = 10 unit.
“Pasalnya, pengendara yang terjaring razia kedapatan tidak memakai masker, dengan jumlah pengendara sebanyak 15 orang,” terang Hendri.
Selanjutnya, razia berakhir sekitar pukul 10.20 Wib, dan Kapolres Malang sersama tim gugus tugas Kec. Dau meninggalkan Mako Polsek Dau. (Hum/Kri/Red).