Arahan Kapolres Manggarai Kepada Polsek Jajaran Untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah
AKBP Edwin Saleh SIK MH, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai
MANGGARAI, ikagawanews.id – AKBP Edwin Saleh SIK MH selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai, pada hari Selasa (25/04/2023) memberikan Pengarahan Kapolres Kapolpos 9 (sembilan Kec) yg belum memiliki Polsek di Kab Manggarai.
Diketahui bahwa di Kabupaten Manggarai terdapat 12 Kecamatan, namun hanya terdapat 3 Polsek yang termasuk dalam jajaran Polres Manggarai, dan terdapat 9 Kecamatan yang tidak ada Polsek.
Dikarenakan situasi tersebut, Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh SIK MH memberikan arahan kepada 3 Polsek yang menaungi 9 Kecamatan yang tidak memiliki Polsek.
Adapun arahan yang diberikan oleh Kapolres Manggarai meliputi, laporan harian rutin setiap giat Kapolpos dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pertanggung jawaban yang di tugaskan di wilayah masing-masing.
Aktif melakukan pendekatan kepada aparat Kecamatan, Desa, Tokoh (Masy, Adat, Agama dan Pemuda) dalam rangka pulbaket dan beri himbauan kamtibmas. Mampu memetakan potensi kerawanan wilayah tugas masing-masing, serta mampu memetakan pok masyarakat yang pro dan kontra di daerah yang ada proyek nasional (PLT Panas Bumi).
Mengupayakan pendekatan ketokoh adat dan masyarakat guna mendapatkan tanah/lokasi hibah utk pembangunan Mapolsek guna mempercepat pembangunan dlm menunjang pelaksanan tgs kedepan, dan mengantisipasi masukknya paham radikal di wilkum masing-masing, mendorong masyarakat untuk aktif bersama aparat menjaga keamanan juga mengantisipasi hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
“Saya berharap semua bisa melakukan tugas dengan oenuh tanggung jawab, serta terus membangun sinergitas dengan elemen-elemen masyarakat untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Manggarai,” tegas AKBP Edwin.(Red/Hum)