Bersama Ditpolairud Polda Kepri, Korpolairud Baharkam Mabes Polri Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Kepri,IKAGAWANEWS.ID – Korpolairud Baharkam Mabes Polri telah berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan Narkotika jenis Shabu, di Pelabuhan penyeberangan Telaga Punggur, Kabil, Kec. Nongsa, Kota Batam Kepri, Selasa (01/09/2020), sekitar pukul 12.00 Wib.

Adapun dua tersangka yang diamankan petugas, atas nama. Adrian (47 tahun), Alamat, Jalan Tanah Rendah Sebrang 1 RT. 001 RW. 003 Kel. Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dan temannya bernama. Karjuni (22 tahun), Alamat, Gempong Mesjid Kunyet, Desa Mesjid, Padang Tiji, Kab. Pidie Aceh.

Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti berupa. Narkotika Jenis Sabu sabu sebanyak 23 bungkus dengan berat +- 5.780 gram ( 5 kg 780 gram ), dan Mobil Kijang Inova Nopol B 2004 SBR berwarna Silver Metalik. Atas Nama Pemilik Yuda Permadi.

Selanjutnya, dihari yang sama, tanggal 01/09/2020, sekitar pukul 15.00 Wib, dilakukan pengembangan perkara bersama dengan tim Subdit gakkum Ditpoairud Polda Kepri menggerebek, Perumahan Graha Nusa Batam Blok A 40 RT 02 RW 28, Kel. Sungai Langkai Kec. Sagulung Batam. Ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Sabu sabu sebanyak 1 bungkus dengan berat +- 145 gram. Dan ( dua ) buah alat timbangan digital.

Kemudian dilakukan pengembangan dengan menyisir dibawah jembatan Perairan kampung tua Patam lestari Sekupang Kota Batam, dan ditemukan barang bukti, 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna biru putih No.pol BP 3233 GO, 1 buah Handphone merk samsung warna hitam berikut kartu As no hp 082383971750, 1 KG Narkotika jenis Shabu-Shabu yang ada didalam kantong plastik merk KFC. Dan STNK sepeda motor Honda beat warna biru putih, No polisi BP 3233 GO. Serta turut diamankan tersangka atas nama. Mardizal Efendi (39 tahun), Alamat terakhir, Kavling Melati Dapur 12 Kec Sagulung Kota Batam.

Penangkapan ini berawal pada hari Selasa, tanggal 1 Agustus 2020 sekitar pukul 12.00 Wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat.”Bahwa akan ada transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Korpolairud (kapal Anis Kembang Ipda Marlon) mengecek dan melihat mobil yang mencurigakan berhenti di depan Jalan masuk pelabuhan penyeberangan Roro punggur.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, dan didapati yang diduga Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 23 bungkus seberat +- 6 Kg.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke TKP kedua bersama tim Gakkum Ditpoairud dan ditemukan satu bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu sabu seberat +- 145 gram, dan dibawa ke Subdit gakkum Ditpolairud untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.

Lalu, pada hari Rabu tanggal 02 september 2020 sekira Jam 14.45 Kasubdit gakkum Ditpolairud Polda Kepri beserta tim gakkum mendapatkan informasi bahwa asal barang narkoba tersebut diatas merupakan dari Malaysia dan akan ada pengiriman barang diwilayah kampung tua patam lestari Kota batam yang rencananya akan masuk dari laut.

Selanjutnya tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyelidikan dengan cara mencari sasaran disekitar perairan kampung tua patam lestari, tiba – tiba tim melihat ada speed boat melaju dengan kecepatan tinggi lewat dari bawah jembatan dan dari arah bawah jembatan juga keluar seorang laki-laki mencurigakan menggunakan sepeda motor melaju kearah jalan raya yang mana hampir menabrak salah seorang anggota tim hingga orang tersebut terjatuh.

Seketika itu juga, tim melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap orang tersebut dan didapati membawa narkoba jenis sabu sabu kurang lebih 1 kg, selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Ditpolair guna proses selanjutnya.

Ketiga tersangka dapat disangkakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditambahkannya, Saat ini perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang, guna penyidikan lebih lanjut. (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.