Tapanuli Selatan, IKAGAWANEWS.ID – Polres Tapanuli Selatan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan penegakan hukum Prokes dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kegiatan yang berlangsung pada hari ini Jumat (18 September 2020), dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib, yang digelar di Jalan umum Kel Pasar Pagarutan Kec. Angkola Timur Tapsel.
Dengan melibatkan team gabungan Polres Tapsel, TNI, Sat Pol PP, Dishub, BPBD dan Pemkab Tapsel. Terdiri dari, Personil Polres Tapsel sebanyak 20, TNI 5, Sat Pol PP 20, Dishub 11 dan BPBD 4 personil.
Mewakili Kapolres Tapsel AKBP Roman Smardhana Elhaj, SH. SIK. MH. Akp Edi Soedrajat, SH., selaku Kasat Narkoba Polres Tapsel memimpin kegiatan Ops Yustisi gabungan.
Pelaksanaan kegiatan Kasat Narkoba Polres Tapsel didampingi Danramil Pagarutan Kapten Inf. S. Pakpahan, Kapolsek Sipirok Iptu Ismaya, KBO Reskrim dan Kanit Laka Lantas Polres Tapsel.
Adapun sasaran operasi kali ini. Diantaranya, masyarakat tidak memakai masker baik pejalan kaki, pengemudi roda dua, pengemudi dan penumpang mobil pribadi maupun umum yang melintas di lokasi Operasi Yustisi.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi, berdasarkan Perbup Kab. Tapsel No. 49 Tahun 2020.
Hasil Operasi Yustisi ditemukan pelanggar tidak disiplin menjalankan Prokes berupa, tidak pakai Masker sebanyak 59 orang.
Selanjutnya, pelanggar didata identitasnya, dan diberikan teguran lisan sebanyak 30 orang dan teguran tertulis sebanyak 29 orang. (Hum/Kri/Red).