BNN MUSNAHKAN LEBIH DARI 300 KG NARKOTIKAHASIL PENGUNGKAPAN KASUS DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang periode Oktober–Desember di sejumlah wilayah Indonesia, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/12), di dua lokasi, yakni Buffer Area IPC Cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara, serta PT Jasa Medivest Plant, Dawuan, Karawang, Jawa Barat.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 113.230,10 gram sabu; 318 ml sabu cair; 233.866,21 gram ganja; 5.044 butir dan 28,18 gram ekstasi; 3.911 ml prekursor cair: 1.064 gram prekursor padatan; 2.602 ml cairan bahan kimia; serta 1.300 gram bahan kimia padatan. Sebelumnya, total barang bukti yang disita mencapai 113.653,66 gram sabu; 329 ml sabu cair; 235.113,13 gram ganja; 5.085 butir dan 29,14 gram ekstasi; 3.911 ml prekursor cair; 1.064 gram prekursor padatan; 2.602 ml cairan bahan kimia; serta 1.300 gram bahan kimia padatan.

Dari jumlah tersebut, sebagian barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan keperluan penelitian, teknologi, atau pelatihan (IPTEK/Diklat), yaitu 423,56 gram sabu; 11 ml sabu cair; 1.226,60 gram ganja; serta 41 butir dan 0,96 gram ekstasi. Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas. Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya P4GN, mulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) dapat segera terwujud.