Cemburu, Tega Cekik Istri Hingga Tewas

Polres Bangkalan

Pelaku pembunuhan mayat misterius yang ditemukan di desa Dampiyan Kecamatan Konang beberapa waktu yang lalu berhasil di ungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui berinisial MS dan kini sudah di limpahkan ke polres Bangkalan.

Kepada petugas kepolisian, tersangka mengaku sudah menikah siri dengan korban. Tersangka terpaksa membunuh korban dikarenakan rasa cemburu karena korban mengaku hamil dengan pria lain. “Karena sebelumnya dia bilangnya hamil 3 bulan di tanyain pertama tidak jawab, terus ketiga kalinya dia hamil sama samsul,” Ucap MS saat di interogasi oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (12/8/22).

Melampiaskan rasa cemburunya, akhirnya tersangka menghabisi korban di semak belukar dengan cara mencekik korban hingga tewas. “Tersangka mengajak korban jalan-jalan ke kebun dan mencekiknya hingga tewas, setelah itu korban diseret ke semak semak dan di tinggal, keesokan harinya MS kembali lagi ke TKP membawa cangkul untuk melakukan penguburan mayat korban,” lanjut AKBP Wiwit menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.

Akibat perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 340 dengan hukuman penjara seumur hidup. Tidak hanya itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya, MS diduga diduga tersandung dua kasus pembunuhan lainnya. Namun, kepada Media orang nomor satu di polres Bangkalan tersebut mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait dua kasus pembunuhan lainnya dikarenakan masih dalam proses pengembangan.

“Nanti kita jelaskan lebih lanjut, karena saya juga baru tahu. Intinya masih di gali yang 2 TKP lainnya,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)