Deklarasi Anti Anarkisme, Kapolres Malang : Jogo Kabupaten Malang Dan Jogo Jatim

Malang, IKAGAWANEWS.ID – Kapolres Malang melaksanakan Deklarasi Anti Anarkisme, pada hari Jum’at, (16 Oktober 2020), sekitar pukul 10.45 Wib sampai pukul 11.20 Wib, bertempat di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang.

Deklarasi ino digelar, Demi Kab. Malang yang Aman dan Damai dengan Tema Jogo Kab. Malang Dan Jogo Jatim,

Dalam pelaksanaan kegiatan turut hadir. AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. (Kapolres Malang). Iptu M Riza Rahman, S.I.K. (Kasat Intelkam). Ipda Bambang Sulistiyono (KBO Sat Intelkam). 5 Org Kanit IK Sat Intelkam.

Turut hadir tamu undangan. Diantaranya, Gus Fairuz (Ketua PC. NU Kab. Malang). Husnul Hakim Syadad (Ketua GP Ansor Kab. Malang). Rosi N Hendrawan (Perwakilan PD Muhammadiyah Kab. Malang). Ody (Perwakilan Pemuda Muhammadiyah Kab. Malang). Axel Kharisma (Perwakilan MPC Pemuda Pancasila). M Iksan (Korcab Banser Kab. Malang). A. Malik (Ketua FKUB Kab. Malang). Ahmad Nur Hadi (FKUB).

Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh, Sutomo Adi (FKUB). Didik Setyawan (Perwakilan KNPI Kab. Malang). Mutmainah (Sekretaris FKPPI Kab. Malang). Awang (Perwakilan Aremania). Didin (Perwakilan Aremania). Drs. M. Murdiono (Ketua Koordinator Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Kab. Malang). Rachmat (Perwakilan Diknas Kab. Malang). Lukman H (Ketua Senkom Mitra Polri). M Fajar F (Perwakilan SMK Turen). Jalal (Perwakilan SMKN 1 Singosari). Bambang Purwoko (Perwakilan SMKN 2 Singosari). Supriono (Perwakilan SMKN 1 Bululawang).

Adapun uraian Kegiatan sebagai berikut :

(1). Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
(2). Sambutan oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H., yang intinya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada ormas dan tokoh masyarakat yang ada di Kab. Malang karena selama 7 bulan ini Kab. Malang aman dan kondusif.

Sebelumnya, telah terjadi Aksi Anarkis yang dilakukan di DPRD Kota Malang, saat berorasi terkait, penolakan UU Omnibus Law.

Dalam hal ini, penyampaian pendapat merupakan hak asasi manusia, akan tetapi tindakan yang dilakukan harus sesuai UU tidak boleh berbuat anarkis.

Karena, tugas kita saat ini adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kab. Malang, melalui cara deklarasi sebagai upaya mencegah terjadinya aksi anarkis.

Untuk itu, Kita harus bekerja bersama. Dan kami sangat mengharapkan yang hadir disini mensosialisasikan anti anarkis kepada seluruh elemen masyarakat.

“Sebab apabila ada aksi anarkis maka banyak kerugian yang terjadi dan meresahkan masyarakat,“ terang Hendri.

(3). Sementara, sambutan oleh Drs. M. Murdiono (ketua Koordinator Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Kab. Malang), yang intinya menyampaikan, Kami akan melakukan upaya dengan memberikan sosialisasi kepada siswa SMK dan SMA untuk tidak mengikuti kegiatan anarkis yang merugikan.

Pada teknisnya kami mengantisipasi dengan membuat jam belajar dan sosialisasi pada siang agar tidak mengikuti unras karena unras serihg dilakukan pada siang hari.

“Saya minta kerjasama kepada Ormas dan Tokoh Masyarakat untuk bersinergi mendamaikan Kab. Malang,“ ujar Murdiono.

(4). Selanjutnya, dilakukan pembacaan naskah Deklarasi Penolakan Aksi Anarkisme di Kab. Malang yang Aman dan Damai.

(5). Penandatanganan Pernyataan Anti Aksi Anarkisme demi Kab. Malang yang Aman dan Damai.

(6). Foto bersama. Dan Pembacaan Doa.

Ditambahkannya, selama kegiatan berlangsung aman dan tertib serta kondusif. (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.