Malang, IKAGAWANEWS.ID – Dalam rangka Cipta Kondisi dan Penegakan Protokol Kesehatan pada masa Perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro.
Polres Malang melaksanakan Patroli Skala Besar di Wilayah Kec. Singosari, Karangploso dan Dau Kab. Malang, pada hari Sabtu, (27 Februari 2021), sekitar pukul 23.00 Wib sampai pukul 24.00 Wib.
Turut hadir dalam kegiatan, AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H (Kapolres Malang). Letkol Inf. Yusub Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol (Dandim 0818 Malang-Batu). Kompol Hegy Renanta, ST., S.I.K (Kabag Ops Polres Malang). AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H., S.I.K (Kasat Reskrim Res Malang). AKP Ady Nugroho, S.H., S.I.K (Kasat lantas Res Malang). AKP Koesmindar, S.H (Kasat Sabhara Res Malang). AKP Anton Widodo, S.H (Kasat Narkoba Res Malang). Iptu M. Riza Rahman, S.I.K (Kasat Intelkam Res Malang/Pawas Ton Kerangka 5). Iptu Darta (Kaurmintu Sat Reskrim/Padal Regu 1 Ton 5). Iptu Rokip (Kasubbagpers Bagsumda/Padal Regu 1 Ton 5).
Adapun rute yang dilalui Ops Yustisi Patroli Skala Besar. Yakni : Kantor Satpas Singosari – Jalan Raya Mondoroko – Simpang Empat Karanglo – Jalan Raya Tunjungtirto – Jalan Raya Kepuharjo – Jalan Raya Kertanegara – Simpang Tiga Karangploso – Jalan Raya P. Sudirman Karangploso – Jalan Raya Sengkaling Dau – Jalan Sidomakmur Mulyoagung – Jalan Raya Dermo Mulyoagung Kec. Dau.
Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Patroli Skala Besar juga melibatkan : 10 Personil Regu 1 Ton 5 Kerangka Polres Malang. Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Malang. Unit Opsnal Satintelkam Polres Malang. 15 Pers Satlantas Polres Malang. 10 Pers Sat Sabhara Polres Malang. 3 Pers Propam Polres Malang.
Rangkaian kendaraan R4, dengan rincian sebagai berikut : (1). 2 unit sedan Patwal Sat Lantas. (2). Mobdin Dandim 0818 Malang-Batu. (3). Mobdin Kapolres Malang. (4). Mobdin Kabagops. (5). 1 unit Kijang Kasat Lantas. (6). 1 unit UPV Patroli Sat Lantas. (7). 1 unit Sedan Propam. (8). 3 unit Sedan Patwal Sat Sabhara. (9). 2 unit Truk Dalmas Sat Sabhara. (10). 1 unit Mobil Covid Hunter. (11). 10 unit ranmor R4 opsnal.
Adapun Pelaksanaan Apel Kesiapan Operasi Yustisi Patroli Skala Besar di mulai pada pukul 23.00 Wib sampai pukul 23.10 Wib. Dalam rangka Cipta Kondisi dan Penegakan Protokol Kesehatan pada masa Perpanjangan PPKM berbasis Mikro bertempat di Lobby Kantor Satpas Singosari Polres Malang yang dipimpin Kabagops Polres Malang.
Adapun inti arahan dari Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H sebagai berikut : (a). Bentuk kegiatan Operasi Yustisi melaksanakan patroli skala besar dengan sasaran Cafe, Warkop yang melebihi batas waktu operasional.
(b). Pelaksanaan tugas patroli skala besar dipimpin Kapolres Malang dan Dandim 0818 Malang-Batu, dikendalikan oleh Padal masing-masing.
Sekitar pukul 23.10 Wib sampai pukul 24.00 Wib, pelaksanaan Operasi Yustisi Patroli Skala Besar dalam rangka Cipta Kondisi dan Penegakan Protokol Kesehatan pada masa Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dipimpin Kapolres Malang dan Dandim 0818 Malang-Batu.
Dengan uraian kegiatan pelaksanaan Penegakan protokol kesehatan dipimpin Kapolres Malang dan Dandim 0818 Malang-Batu di Halo Cafe Jalan Raya Dermo Ds. Mulyoagung Kec. Dau Kab. Malang dalam bentuk : (1). Teguran lisan terhadap pengunjung Cafe yang tidak memakai masker dan menjaga jarak. (2). Pembubaran kerumunan massa pengunjung Cafe yang melebihi batas kapasitas makan minum di tempat.
Di samping itu, dalam pelaksanaan kegiatan, Personil juga memberikan teguran keras terhadap pengelola Cafe yang tidak mematuhi aturan pembatasan jam operasional pada masa PPKM Mikro yaitu sd pukul 21.00 Wib dengan prokes yang lebih ketat, serta kapasitas 50% makan/minum di tempat, pesan antar diijinkan dengan jam opsnal dan prokes yang lebih ketat.
Selanjutnya, pada pukul 24:00 Wib, kegiatan selesai, dilanjutkan Apel Konsolidasi dan evaluasi kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolres Malang.
Ditambahkan, selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (Hum/Kri/Red)