KALSEL,ikagawanews.id – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan pengelola Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu di wilayah hukum Polda Kalsel, Kamis (16/1/2025).
Acara yang berlangsung di Rupatama Polda Kalsel ini dihadiri oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel, serta perwakilan pengelola Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu dari berbagai sektor termasuk energi.
Beberapa objek vital yang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diantaranya PT. Antang Gunung Meratus, PT. Borneo Indobara, PT. Bhumi Rantau Energi, PT. Energi Batubara Lestari, PT. Smart TBK, PT. Air Minum Bandarmasih, PT. Hasnur Citra Terpadu, PT. Barito Putera Plantation, PT. AKR Corporindo TBK, PT. Indocement Tunggal Prakarsa TBK Plant 12, dan PT. Tanjung Alam Jaya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini bertujuan memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan pengelola objek vital dalam rangka menciptakan keamanan yang kondusif.
“Kerjasama ini penting untuk memastikan keamanan di objek vital yang menjadi tulang punggung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Polda Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui pengamanan yang profesional dan humanis,” ujar Kapolda.
Beliau menambahkan bahwa Nota Kesepahaman ini meliputi berbagai aspek, termasuk pengamanan fisik, pengelolaan risiko, hingga peningkatan kapasitas personel keamanan.
“Kerjasama ini mencakup koordinasi yang lebih intensif, penyediaan informasi strategis, dan pelatihan bersama untuk meningkatkan respons terhadap potensi ancaman,” jelas Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Perwakilan dari pengelola objek vital menyambut baik kerjasama ini. Mereka berharap sinergi dengan pihak kepolisian dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung operasional bisnis di Kalimantan Selatan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen Nota Kesepahaman oleh Direktur Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol Agus Setiawan, S.I.K. dan perwakilan pengelola objek vital, diikuti dengan sesi foto bersama.
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pengamanan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.(Red/Hum)