Ditreskrimsus Polda Kalteng Gelar Pemeriksaan Senjata Api,Ini Tujuannya

AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. Wadirreskrimsus Polda Kalteng

KALTENG, ikagawanews.id -Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Wadirreskrimsus melaksanakan kegiatan kedalam diantaranya adalah pemeriksaan senjata api para personel yang memegang senpi, Senin 8 Januari 2024.

Wadirreskrimsus mengatakan bahwa pengecekan ini terkait kelayakan personel pemegang senpi maupun senpi yang dipinjam pakai agar selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Pemeriksaan senpi dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian kedalam, selain itu bagi anggota yang masa berlaku kartunya habis dilakukan evaluasi untuk tertib administrasi ” ucapnya.

Pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.

AKBP Bayu juga menambahkan bahwa dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalahgunaan senjata api dan personel yang memegang senjata api juga meningkat tanggung jawabnya.

Guna mewujudkan Polri Yang Presisi, perlu adanya pengawasan yang konsisten terhadap anggota sebagaimana tercantum dalam Transformasi Penguatan Pengawasan.(Red/Hum)