Ditreskrimsus Polda Kalteng Ikuti Zoom Meeting Dalam rangka Analisa dan Evaluasi Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi
Wadirreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si
KALTENG,ikagawanews.id – Wadirreskrimsus AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi KBO, Kasubdit I/Indag dan Kasubdit IV/Tipidter mengikuti kegiatan Zoom Meeting bersama Dittipidter Bareskrim Polri,Selasa 16 Januari 2024 di Ruang Kerja Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Dalam rangka Analisa dan Evaluasi Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi pada penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi. Dittpidter Bareskrim Polri mengapresiasi hasil kinerja Ditreskrimsus Polda Kalteng sebagai pengungkap kasus terbanyak dengan jumlah ungkap 18 perkara terdiri dari 13 perkara BBM dan 5 perkara pada LPG.

“Pengungkapan dan penindakan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri yang merupakan salah satu bentuk dukungan dalam rangka pencegahan terhadap kelangkaan barang subsidi yaitu BBM dan LPG” ujar Bayu
Hasil ini tentunya menjadi motivasi bagi Ditreskrimsus dan Polres Jajaran untuk terus melakukan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan barang subsidi yang sangat merugikan masyarakat.(Red/Hum)