Ditresnarkoba amankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Batam
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombespol.Anggoro Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.H
Tim Opsnal Unit 3 Subdit 1 berhasil mengamankan Seorang Laki-Laki berinisial H P yang merupakan pengedar Narkotika Jenis Sabu pada Hari Minggu tanggal 30 November 2025 sekira pukul 01.30 WIB di Jalan Simpang Basecamp, Ruko Winner Junction, Batu aji, Kota Batam.
Setelah dilakukan penggeledahan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 2,57 gram.
Dikediamannya juga yang beralamat di Sagulung Sempurna Kelurahan Sei Lekop kecamatan Sagulung kota Batam ditemukan alat penghisap sabu beserta timbangan Digital.
Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yg berinisial A, terhadapnya dilakukan pengembangan dan masih dalam pengejaran.
Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.