Ditresnarkoba mengamankan pelaku pengedar Sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombespol.Anggoro Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.H

Pada Hari senin tanggal 24 November 2025 sekira pukul 10.45 WIB seorang pria berinisial HR Berhasil di amankan Tim Opsnal subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas laporan warga.

Pelaku diamankan bersama barang bukti Narkotika Jenis Sabu dengan berat netto 50 gram, 1 timbangan digital, dan 1 set Alat Hisap sabu yang berada dikediamannya di kamar Kos Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam.

Setelah dilakukan pengembangan sekira pukul 20.45 WIB Polisi mengamankan saudara HA Dan keduanya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika.