Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polres Tegal
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H
Slawi – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tegal, Kepolisian Resor (Polres) Tegal kembali mencatat prestasi dalam penegakan hukum.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tegal dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satreskrim Polres Tegal pada Jumat, 19 September 2025, didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara mendalam oleh anggotanya.(Red/Hum)